Pengertian, Aturan dan Rambu-Rambu K3

Pengertian K3
K3 merupakan singkatan kata dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Istilah K3 ini akan sering dijumpai ketika anda berada di tempat kerja baik di pabrik, kantor, bengkel, disekolah atau bahkan jika anda berada dijalan. Informasi-informasi yang sering kita jumpai di tempat tersebut yang berkenaan dengan K3 antara lain banyaknya rambu-rambu, papan-papan peringatan dan pesan-pesan yang terpasang di sudut-sudut ruang, di dinding maupun berada di pinggir jalan.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dapat diartikan sebagai suatu upaya perlindungan kepada tenaga kerja, barang maupun alat agar selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama berada di tempat kerja.

Aturan, Norma-Norma K3
Informasi-informasi tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)  dirasakan sangat penting disampaikan untuk kelangsungan hidup dan pekerjaan manusia. Mengingat betapa pentingnya keselamatan pada saat bekerja, maka pemerintah Indonesia di dalam hal menjamin keselamatan pekerja mengeluarkan Undang-Undang yang mengharuskan diberlakukannya keselamatan di dalam bekerja oleh setiap perusahaan atau industri yang berada di dalam negara Indonesia. Undang-Undang pokok tentang Keselamatan Kerja No. 1 tahun 1970 dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia dengan maksud :
  1. Supaya tenaga kerja dan setiap orang yang ada atau berada di tempat kerja selalu dalam keadaan aman, sehat dan selamat
  2. Supaya sumber-sumber produksi dapat digunakan dan dipakai secara efisien
  3. Supaya proses produksi dapat berjalan dengan lancar tanpa banyak ada hambatan
RambuRambu K3
Rambu-rambu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan alat bantu yang bermanfaat untuk membantu menginformasikan bahaya dan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan para pekerja atau pengunjung yang berada di tempat kerja tersebut.
Fungsi dari rambu-rambu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), antara lain :
  1. Menarik perhatian setiap orang terhadap adanya bahaya keselamatan dan kesehatan kerja.
  2. Menunjukan kemungkinan terdapat potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat di tempat kerja.
  3. Menyediakan informasi secara umum serta memberikan pengarahan.
  4. Memberitahukan kepada para pekerja dimana mereka harus menggunakan alat pelindung diri saat berada di tempat kerja.
  5. Menginformasikan dimana peralatan darurat keselamatan diletakkan.
  6. Memberikan peringatan waspada terhadap beberapa tindakan atau perilaku yang tidak diperbolehkan dilakukan di tempat kerja.
Warna yang menarik perhatian yang dipakai pada rambu-rambu keselamatan kerja juga untuk keperluan lainnya yang menyangkut keselamatan pekerja. Misalnya, warna untuk menginformasikan isi aliran dalam suatu pipa dan bahaya yang terkandung di dalam aliran tersebut.

Pemilihan warna pada rambu-rambu keselamatan kerja juga menuntut perhatian dari kemungkinan terdapat potensi bahaya yang dapat menyebabkan celaka, misalnya potensi akan adanya bahaya dapat digambarkan dengan menggunakan warna kuning. Bila mana pekerja menyadari adanya potensi bahaya di sekitarnya, kemudian pekerja dapat melakukan tindakan pencegahan dini agar tidak terjadi kecelakaan. Oleh sebab itu resiko kemungkinan terjadinya kecelakaan, luka, cacat atau kerusakan lainnya dapat diperkecil.

Bagaimanapun juga manfaat rambu-rambu keselamatan kerja adalah untuk memberikan sikap waspada akan adanya bahaya, tetapi tidak dapat mengeliminasi atau mengurangi bahaya tesebut pada saat bahaya tersebut terjadi.

Warna keselamatan kerja dapat dilihat pada gambar di bawah ini :
Pengelompokan rambu-rambu keselamatan kerja dibagi menjadi tiga kelompok:
  1. Perintah
  2. Waspada (peringatan, perhatian, bahaya)
  3. Informasi
Setiap kelompok rambu-rambu keselamatan kerja digambarkan dalam bentuk masing masing, kemudian dibagi ke dalam sub kelompok, selanjutnya dapat diidentifikasi atau dikenali melalui warnanya.

Bentuk geometri dan kelompok rambu keselamatan dapat ditunjukkan seperti pada gambar dibawah ini :

Untuk sub kelompok rambu-rambu keselamatan kerja dapat ditunjukkan pada gambar dibawah ini :

Simbol rambu-rambu keselamatan kerja
Dalam sebuah rambu-rambu keselamatan kerja pada umumnya terdapat simbol di dalammnya, bisa berupa sebuah huruf atau sebuah gambar dengan dikelilingi garis yang membentuk pola geometri yang spesifik dan warna yang spesifik. Contoh simbol rambu-rambu keselamatan kerja dapat dilihat seperti gambar di bawah ini :








1 Response to "Pengertian, Aturan dan Rambu-Rambu K3"

  1. Pekerja yang mendapat kecelakaan ketika bekerja yaitu mendapatkan luka-luka sering kali dapat disebabkan oleh pekerja lain atau karena tindakannya pekerja itu sendiri yang tidak mengutamakan keamanan saat vidmate bekerja.

    ReplyDelete